Articles by "Nasional"

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Amidhan mengimbau kepada seluruh remaja Muslim untuk tidak merayakan hari Valentine. Ia juga meminta orang tua berperan aktif mengawasi anak-anak untuk mencegahnya merayakan Valentine.

Hal itu diungkapkan KH. Amidhan, karena dalam Islam kasih sayang itu ditebarkan sepanjang masa dan tidak diperingati pada hari tertentu.

“Sebagaima kita ketahui valentine’s day itu kan temanya menurut agama tertentu hari kasih sayang. Kalau menurut Islam, tidak ada hari kasih sayang itu hari tertentu, kasih sayang itu ditebarkan sepanjang masa,” kata KH. Amidhan kepada voa-islam.com, Rabu (13/2/2013).
...Kita anjurkan kepada remaja putra dan remaja putra tidak perlu merayakan Valentine’s Day. Itu bukan hari raya agama kita
Ia menambahkan, Islam adalah agama damai yang mengajarkan kasih sayang tanpa pamrih, itulah kasih sayang yang murni.
“Islam itu sendiri kan artinya damai dan damai itu intinya kasih sayang. Jadi Islam itu mengajarkan agar kasih sayang tanpa pamrih, tanpa warna, tidak mengenal suku maupun agama tertentu. Itulah kasih sayang yang murni,” jelasnya.
...ayah dan ibu para remaja putra dan putri itu untuk mengawasi putra putrinya supaya jangan sampai anak-anaknya ikut dalam Valentine’s Day
KH. Amidhan pun menegaskan bahwa Valentine’s Day bukanlah hari raya agama Islam maupun nasional,  oleh sebab itu para remaja Muslim tak perlu merayakannya.
“Tidak perlu ada hari kasih sayang tertentu. Kita anjurkan kepada remaja putra dan remaja putra tidak perlu merayakan Valentine’s Day. Itu bukan hari raya agama kita juga bukan hari raya nasional,” tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine.
“Bagi keluarga di rumah, baik ayah dan ibu para remaja putra dan putri itu untuk mengawasi putra putrinya supaya jangan sampai anak-anaknya ikut dalam Valentine’s Day. Jadi hari kasih sayang itu jangan dijatuhkan pada hari tertentu saja,” tandasnya. [Ahmed Widad]   

JAKARTA  - Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM berat, tidak cukup hanya dibubarkan. Tetapi, petinggi-petingginya harus diseret ke Pengadilan. Kalau orang lain tidak boleh membunuh tanpa alasan jelas, mengapa Densus 88 dapat membunuh dengan alasan yang tidak jelas.
Demikian itu dikatakan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto dalam  talkshow Halqoh Islam dan Peradaban (HIP) Edisi 45, bertema bubarkan Densus 88 ?!, Rabu (13/2), di Aula Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta.

“Jika dibiarkan, itu kan tidak tepat namanya, tidak ada politik before the law, persamaan dihadapan hukum,” ungkapnya menanggapi aksi penembakan brutal Densus 88 terhadap kaum Muslimin..
Ismail menyatakan ada dua kepentingan yang membuat pemerintah Indonesia terus memelihara  isu terorisme.

Pertama, ingin menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia masih konsern terhadap program yang dicetuskan Amerika yakni perang global memerangi terorisme.Meski di Amerika sendiri relevansinya sudah dipertanyakan,” jelasnya.
Kedua, lanjutnya, ada kepentingan yang lebih sektoral, Kepentingan institusi, atau lebih personal lagi, ada kepentingan person-person di Densus 88 untuk memelihara lembaganya. “Karena di situ ada proyek, di situ ada dana, di situ ada macam-macam,” tudingnya.
Ismail mengatakan, publik tahu bahwa anggaran buat Densus 88 itu terus naik dan harus ada pertanggungjawabannya. Terakhir 300 atau 400 milyar Densus dapatkan dari APBN. Nah, ini kan harus ada pertanggungjawabnnya, harus ada relevansinya. Harus ada kerjaannya.
“Di situlah Densus 88 memelihara isu terorisme, dari cerita kawan yang ditangkap Densus 88. Densus itu menyusup-nyusupkan orang-orangnya dan mengaitkan target dengan orang itu agar dipersepsikan target itu sebagai teroris.”
Lebih dari itu, Ismail menyatakan kaum Muslim harus memikirkan secara serius masalah Densus 88. Karena bila dibiarkan, umat Islam akan terus jadi korban Densus 88.
“Ini luar biasa, kalau sekedar salah tangkap, masih bisa dibebaskan, kalau salah tembak? Tidak sedikitkan yang salah tembak, apakah Densus bisa menghidupkannya lagi?” tanyanya retoris.
Ia memaparkan beberapa kedzaliman Densus 88. Salah satu adik korban salah tangkap di Bima bercerita pada Ismail bahwa kakaknya itu orang biasa-biasa saja.
“Kalau mau disebut radikal, radikalan dia daripada kakaknya, tetapi kakaknya ditangkap dengan proses yang luar biasa ditayangkan televisi. Densusnya pakai senjata lengkap. Padahal orang itu biasa-biasa saja. Tidak melakukan apa-apa. densus 88 sudah ngaku keliru. Dan melepaskannya dengan memberi uang Rp 500 ribu. Ditolak sama keluarganya. Kenapa? Karena orang ini sudah bonyok tidak karu-karuan. Ibunya stres memikirkan anaknya ini hingga struk sampai sekarang,” beber Ismail.
Selain kasus salah tangkap di atas, Ismail pun menceritakan fakta salah tembak di Bima yang didapatnya dari Pembina TPM Achmad Michdan.
“Ada yang ditembak tapi tidak tahu namanya. Suatu saat, Densus 88 baru mencari nama orang yang ditembaknya itu. Cari tahunya ke mana? kepada keluarganya. Kata keluarganya, jangan kasih tahu, biar tahu rasa dia.”
Menurut Ismail, Densus benar-benar dzalim. Sudah nembak, tidak tahu siapa namanya yang ditembak itu. “Kalau salah tangkap masih mending bisa dilepaskan, kalau salah tembak seperti ini bagaimana, apakah Densus bisa menghidupkan?” ungkapnya (bilal/arrahmah.com)

JAKARTA (VoA-Islam) – Bakso bermerk Planetaria 56 yang ditemukan tercampur dengan daging babi memiliki logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Logo tersebut berada di sebelah kanan kemasan dengan corak warna biru. Seperti diketahui, logo MUI menjadi patokan sebagai makanan yang halal.
Bakso merk Planetaria 56 baru diketahui mengandung daging babi setelah tes yang dilakukan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat. Diberitakan sebelumnya, Sudin peternakan dan perikanan Jakarta Barat menemukan kemasan bakso yang mengandung daging babi. Bakso yang bermerek Planetaria 56 ditemukan di Pasar Tomang Barat dan Pasar Puri Kembangan, Jakarta Barat. Bakso tersebut tergolong mahal karena satu kemasan bakso seharga Rp 57.000 dengan harga eceran Rp 1.300.
"Setelah kita uji lab, bakso yang mereknya Planetaria 56 memang mengandung daging babi. Jadi, akan kita tarik dari pasaran untuk sementara," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Moris Parlindungan Sihombing, Jumat (14/12/2012).
Tidak Ada Sertifikat LPPOM MUI
Ternyata, Bakso Planetaria 56 yang mengandung daging babi dan memiliki logo halal dari MUI ternyata tidak memiliki sertifikat LPPOM MUI Pusat. Dari data yang terkoneksi dengan MUI Pusat juga tidak terdapat nama merk maupun nama produsen bakso tersebut.

"Setelah dicek di data sertifikat LPPOM MUI Pusat, tidak ada nama tersebut. Data daerah yang terkoneksi dengan Pusat, juga enggak ada. Tapi kita masih tetap periksa, takutnya memang sudah terverifikasi dan belum masuk pada data MUI," kata Asrorun Niam Saleh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat.  


MUI, kata Asrorun, akan memastikan apakah benar merk tersebut sudah terverifikasi atau belum. Kalau memang benar sudah terverifikasi, dia melihat ada unsur ketidakjujuran pada suplier ataupun produsen.


Ketidakjujuran pada suplier artinya penyedia daging kepada produsen melakukan ketidakjujuran dengan menyampur daging babi pada bahan bakso. Sedangkan ketidakjujuran pada produsen artinya bisa jadi saat menyampaikan sampel kepada MUI dengan menggunakan bahan yang berbeda.


Pengawasan terhadap bakso yang mengandung daging babi tersebut, katanya lagi, akan terus ditelaah. Kalau temuan betul di level produsen, dengan menyebutkan daging sapi tetapi menggunakan daging babi, maka hal tersebut melawan undang-undang konsumen dan dapat dipidanakan. "Berarti kalau ada penipuan logo seperti itu bisa dikenakan dua pasal langsung, penyalahan UU konsumen dan penipuan logo," ungkapnya.


Menurutnya, nama produsen dan merk tidak tercantum pada LPPOM karena dari data yang valid di databes produk halal, tidak ada. Setelah melakukan penelusuran lanjutan, produsen merk tersebut pernah memiliki SH (sertifikat halal) dari Banten, tetapi SH sudah tersebut sudah
expired dan perpanjangannya belum lolos. Produsen tersebut tidak lolos karena penelusuran bahan bakunya tidak jelas, sehingga statusnya tidak dinyatakan halal.

Asrorum menjelaskan, pada esensinya, konsumen harus dilindungi, dan dijamin haknya untuk bisa mengonsumsi produk yang halal. Kasus penipuan yang menipu konsumen muslim merupakan tindakan pidana dan harus ada penindakan hukum yang keras agar bisa memberikan efek jera.


Pedagang Bakso Terancam
Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso) Indonesia belum lama ini menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengadukan nasibnya atas isu daging oplosan dalam pembuatan bakso. Atas permasalahan ini, omzet pedagang bakso menurun drastis karena turunnya minat beli masyarakat.

"Masalah ini sangat sensitif, bukan cuma kenaikan harga pokok, melainkan isu ini lebih mematikan untuk para pedagang bakso," kata Ketua Umum Apmiso Indonesia, Tri Setyo Budiman, seusai bertemu dengan Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Tri mengungkapkan, tindakan mengoplos daging babi ke dalam adonan bakso hanya dilakukan oleh segelintir oknum tak bertanggung jawab. Ia meminta masyarakat tak perlu khawatir berlebihan karena pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan. Desastian/dbs

POSO (voa-islam.com) - Baku tembak kembali terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, Kamis 20 Desember 2012. Kali ini, dua anggota Brimob tewas dan empat lainnya luka-luka.

"Anggota kami ditembak dari arah hutan oleh orang tidak dikenal saat berpatroli," kata Kapolres Poso, AKBP Eko Santoso saat dikonfirmasi VIVAnews.

Lokasi baku tembak  berada di wilayah Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Baku tembak tersebut mengakibatkan anggota polisi yang berpatroli tidak sempat membalas. Selain itu, wilayah hutan di sekitar lokasi menyebabkan keberadaan para penembak sulit diketahui.

Informasi sementara menyebut dua anggota Brimob yang tewas itu Briptu Ruslan dan Briptu Winarto. "Dua anggota kami tewas, namun kami belum menerima data lengkap. Nanti kami sampaikan informasi lengkapnya, kami masih di TKP," kata Eko.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Aparat juga melakukan pengejaran terhadap para pelaku penembakan. "Kami masih melakukan pengejaran. Para korban masih berusaha dievakuasi," katanya. [Widad/viva]

Presiden SBY dan Ratu Inggris. Slempang merah dengan atributnya yang dipakaikan ke SBY itulah gelar “Ksatria Salib Agung” dari Ratu Inggeris Elizabet II ini.  (IST) /itoday

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat gelar Ksatria Salib Agung dari Kerajaan Inggris menjadi bukti Densus 88 yang memerangi umat Islam mendapat persetujuan dari SBY.
Demikian dikatakan Direktur Lembaga Kajian Politik & Syariat Islam (LKPSI) Ustadz Fauzan Al Anshari seperti dimuat oleh itoday, Sabtu (3/11).
“Gelar Ksatria Salib Agung makin memperjelas bahwa Densus 88 atas ijin SBY memerangi Islam dengan kedok membasmi teroris yakni membasmi Islam tapi banyak orang awam tidak paham,” ungkap Ustadz Fauzan.
Kata Ustadz Fauzan, Densus 88 adalah kepanjangan tangan Amerika Serikat dalam perang dunia melawan teroris  yang sebenarnya terhadap para mujahidin. “Maka inilah Perang Salib baru sejak 2001,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, membasmi Islam yang paling efektif bukan dengan membakar Al Quran tetapi menangkap, mengusir, memenjarakan dan membunuh para pembela Islam.
“Di Al Quran Surat Al Mumtahanah ayat 2 dikatakan: Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir. Ini sangat jelas orang-orang kafir akan menangkap para pembela Islam,” ungkapnya.
Kata Ustadz Fauzan, jasa terbesar SBY sebagai Ksatria Salib Agung adalah mengijinkan Densus menangkap, menyiksa, membunuh hampir 1000 mujahid sejak Bom Bali 2002. (bilal/arrahmah.com) Ahad, 4 November 2012 11:45:28
***
Fatwa-fatwa tentang memakai simbul salib atau syiar Kristen
Berikut ini fatwa-fatwa tentang memakai simbul salib atau syiar Agama Kristen.
***

بسم الله الرحمن الرحيم

Hukum memakai salib
Pertanyaan:
 Kami berbeda pendapat tentang seorang muslim yang memakai salib syi’ar nashrani (kristen), sebagian kami menghukumkan kafirnya tanpa berdiskusi. Dan sebagian yang lain berkata, ‘Kami tidak memutuskan kafirnya sehingga mendebatnya dan menjelaskan baginya haramnya hal itu, dan sesungguhnya ia adalah syi’ar umat kristen, maka jika ia bersikeras untuk tetap membawanya kita putuskan dia kafir.
Jawaban:
Yang wajib dalam perkara ini dan semisalnya adalah tafshil (perincian). Apabila sudah dijelaskan baginya hukum memakai salib, dan sesungguhnya ia adalah syi’ar kaum kristen, dan dalil (bukti) bahwa pemakainya adalah ridha dengan berafiliasinya kepada mereka, ridha dengan apa yang ada pada mereka dan dia terus menerus di atas hal itu niscaya dihukumkan kafirnya, berdasarkan firman Allah SWT:

قال الله تعالى: وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. al- Maidah:51)
Kata zalim apabila digeneralkan maksudnya adalah syirik besar. Dan padanya pula sikap menampakkan sikap menyetujui kaum Kristen di atas pengakuan mereka membunuh Nabi Isa alaihissalam. Dan Allah ta’ala telah menolak dan membatalkan hal itu dalam kitab-Nya yang mulia, di mana Dia _ berfirman:

قال الله تعالى : وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ  

padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. (QS. an-Nisa`157)
Wabillahit taufiq, semoga rahmat dan kesejahteraan Allah _ selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad SAW , keluarga dan sahabatnya.
***
Fatawa Lajnah Da`imah untuk riset dan fatwa (2/47).
Hukum Memakai Salib  ﴿ حكم لبس الصليب ﴾]  Indonesia  [ إندونيسي Lajnah Da`imah untuk riset dan fatwa Terjemah :Muhammad Iqbal A.Gazali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad 2010 – 1432 (islamhouse.com)
***
Hukum memakai sesuatu ada lambang salib
(Bahasa Melayu)
Assalamualaikum ustaz,
saya seorang pelajar perubatan di UK masalah saya ialah apakah sesuatu lambang yang berasal dari agama lain tetapi diadaptasikan untuk membawa maksud yang lain seperti lambang salib digunakan sebagai bantuan kecemasan di hospital masih dianggap salib dalam agama kristian? Contohnya apakah haram seorang jururawat memakai pakaian jururawat yang mempunyai lambang salib yang digunakan sebagai simbol healthcare personel. Lambang salib ini membawa maksud healthcare symbol (pada zaman ini) tetapi historically berasal dari agama kristian.
Sebagai pelajar perubatan, mahu tidak mahu saya perlu mengunakan symbol ini dalam pelbagai urusan. First aid kit contohnya juga menggunakan simbol ini. Begitu juga dengan persatuan red cross (Di UK tidak ade red cresent.
Selain logo salib, bidang perubatan banyak menggunakan simbol Caduceus (http://en.wikipedia.org/wiki/Caduceus) iaitu ‘staff’ yang digunakan dewa mercury dalam kepercayaan greek. Apakah haram seorang doktor memakai dan menggunakan logo ini.
sila rujuk (www.hablamosjuntos.org/signage/PDF/SymbolPosterB.pdf) untuk melihat contoh-contoh simbol dalam perubatan yang kadang-kala ada simbol salib
Jawaban:

الحمد لله

Haramnya seseorang itu membeli, membuat, mengukir mahupun membeli salib atas sifatnya sebagai salah satu syiar agama kristian. Ini ditegaskan oleh Syeikh al-Islam Ibn Taimiyyah r.h.
“tidak harus (bahasa Ind, tidak boleh, red nm) membuat salib samada dengan upah ataupun tanpa upah, begitu juga menjualnya atas sifatnya sebagai salib (syiar agama kristian) sebagaimana tidak harusnya (bahasa Ind, tidak bolehnya, red nm) membuat berhala dan menjualnya. Nabi SAW telah melarang perbuatan ini dalam hadith saheh:
Sesungguhnya Allah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi dan berhala”
(Majmu’ Fatawa 141/22)
Namun jika sesuatu objek itu berbentuk seperti salib ataupun lambang yang digunakan itu seumpama lambing salib, ada perincian mengenai hukum menggunakannya seperti berikut:
  1. Apabila objek ataupun lambang berkenaan digunakan atas maksud ianya adalah salib yang merupakan syiar kristian maka jelaslah haram orang Islam menggunakannya kerana ilah (sebab) pengharamannya adalah kita dilarang menyerupai dan mengagungkan syiar agama lain.
  2. Namun jika ia terzahir bukan atas maksud mengagungkan salib seperti tanda campur (+) dan symbol-simbol yang telah dikenali umum dan terpakai secara meluas maka ia harus (bahasa Ind, boleh, red nm) digunakan. Walaupun begitu jika kita mampu untuk menghilangkan symbol-simbol itu jika bentuknya sangat jelas , maka kita hendaklah menghilangkannya.
Untuk penerangan lebih lanjut boleh melayari
http://www.islam-qa.com/ar/ref/121170 dilayari pada 11 April 2011
Disediakan oleh: Ustaz Zamri Hashim Sekretariat MUIS
Majlis Ulama’ Ikatan Muslimin Malaysia
http://muis.ismaweb.net/2011/05/hukum-memakai-sesuatu-ada-lambang-salib/

Jakarta  – Sejumlah elemen dari kalangan LSM, tokoh masyarakat, dan mahasiswa, akan menggelar Konferensi Nasional “Indonesia Mendakwa Rezim SBY dan Parlemen” di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, 18 November 2012 mendatang.  
“Kami mencanangkan hari-hari ke depan sebagai hari dan bulan dakwaan, penghakiman dan pengadilan oleh rakyat untuk menghukum rezim SBY. Kami mengajak seluruh rakyat untuk bersatu dan bergerak melakukan penghakiman dan pengadilan langsung kepada Parlemen dengan membubarkan DPR, dan anggotanya yang korup untuk ditangkap dan dipenjarakan seberat-beratnya,” kata Effendi Saman dari LBH Nusantara.
Para aktivis juga menyerukan kepada seluruh rakyat untuk mengambil alih, menasionalisasikan seluruh sumber-sumber ekonomi strategis yang dikuasai asing melalui jalan revolusi.
Ada beberapa dosa-dosa besar rezim SBY dan parlemen yang didakwa sebagai bentuk pengkhianatan.  Mereka menilai SBY dan parlemen sebagai pengkhiatan nomor wahid, karena telah mengkhianati semangat sumpah pemuda, proklamasi, Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah menjadikan  perintah IMF, World Bank, ADB, WTO, dan perintah negara maju sebagai dasar dalam membuat UU dan ebijakan ekonomi politik serta tidak lagi mendasarkan dirinya pada konstitusi.
Kedua, SBY dianggap telah menjadi antek dan “abdi dalem” nekolim yang menjual bangsa dan negara secara murah. Pemerintah telah melakukan penunjukkan Langsung (tanpa tender) Gas Tangguh Train 3 kepada British Petrolium (BP), pemerintah telah menggadaikan Migas Blok Mahakam dengan Perusahaan Total E&P, Pemerintah menjadi dalang dalam mengerdilkan Pertamina, pemerintah menghalangi renegosiasi kontrak Freeport, menghalangi divestasi Newmont.
SBY dinilai sebagai pemimpin dan elite yang tidak terhormat, karena telah mempertukarkan kekayaan negara dan kedaulatan negara demi penghargaan, puji-pujian murahan dari negara kapitalis global dan penjajah dengan mengorbankan kebutuhan dan kepentingan rakyat Indonesia.
SBY juga dinilai sebagai pemimpin yang memimpin elit para mafia yang merajalela dalam lingkaran kekuasaan, mulai mafia migas samoai dengan mafia narkoba, mafia pajak, mafia APBN, yang menjadi sumber segala penyimpangan terhadap amanat penderitaaan rakyat dan konstitusi,
Selanjutnya, SBY dinilai sebagai pemimpin dan elite pelindung, dewan kehormatan, dewan Pembina, para koruptor dalam kasus Century, kasus pajak, kasus penyelewengan APBN (Hambalang, Wisma atlit, IT KPU dll), yang menjadi sumber kemiskinan dan penderitaan rakyat. Desastian

JAKARTA - Gembong Narkoba Internasional Mairika Franola alias Ola yang diselamatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari hukuman mati melalui grasi dengan Keppres Nomor 35/G/20122 dan ditandatangani 26 September 2011, ternyata berulah lagi sebagai pengedar Narkoba.
Pemberian grasi oleh SBY yang katanya atas dasar pertimbangan kemanusiaan, mengikuti tren berkurangnya hukuman mati dan terpidana bukan sebagai bandar justru terbukti salah besar.
“Ini terbukti bahwa asumsi pemberian grasi yang dikatakan untuk selain bandar Narkoba dianggap manusiawi justru membuktikan sebaliknya! Franola yang katanya bukan bandar dan diberi grasi justru ternyata menjadi otak penyelundupan sabu. Apalagi alasan pemberian grasi demi mengikuti tren luar negeri, itu adalah alasan konyol dan tolol karena luar negeri tidak akan peduli dengan nasib rakyat Indonesia,” kata ustadz Fauzan Al-Anshari kepada voa-islam.com, Selasa (6/11/2012).
Untuk itu SBY harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan berbagai alasan pemberian grasi.
“Jadi SBY harus minta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan berbagai alasan membebaskan bandar Narkoba dari hukuman mati dan terbukti pemberian grasi tidak menjerakan, bahkan berulah lagi!,” ujar aktivis Masyarakat Peduli Syariah (MPS) tersebut.

...Jadi SBY harus minta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan berbagai alasan membebaskan bandar Narkoba dari hukuman mati
Ia pun menyampaikan bahwa solusi untuk pengedar Narkoba adalah syari’at Islam yang akan menerapkan hudud dan memberikan efek jera.
“Seharusnya para bandar Narkoba dihukum mati, para pemakainya dicambuk 40 sampai 80 kali, Jika mengulangi sampai 4 kali maka dihukum mati
Dalam surat Al Maidah ayat 90-91  Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu),"
Kemudian dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فِي الرَّابِعَةِ فَاقْتُلُوهُ
"Barang siapa minum khamr (narkoba, miras dll.) maka deralah ia, jika mengulangi maka deralah, jika mengulangi lagi maka deralah, jika ia mengulangi yang keempat kali maka bunuhlah!” (HR. Ahmad)
Anggaran sebesar apapun untuk BNN dalam membasmi Narkoba tidak akan berhasil tanpa memberlakukan hukum Islam karena Allah yang lebih tahu tentang ciptaanNya,” jelasnya. [Ahmed Widad]

JAKARTA  - Pemberian grasi kepada gembong narkoba menuai kontroversi, pasalnya beberapa pihak menganggap narkoba adalah jenis kejahatan luar bisa dan pelakunya tidak bisa diberi ampun. Menanggapi hal itu, Ketua MK Mahfud MD menduga ada permainan mafia hingga tingkat istana terkait grasi tersebut.
"Saya menduga ada mafianya, betul apa yang dikatkan ketua Granat pak Hendri, ada orang yang sengaja bekerja untuk meringankan orang-orang yang dihukum dalam kasus narkoba," kata Mahfud MD usai seminar usai bersama IKA Universitas Islam Indonesia (UII) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Mahfud menduga prakik mafia itu sudah masuk ke lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, bahkan sampai lingkungan istana. Termasuk dalam pemberian grasi yang diberikan kepada Meirika Franola.
"Saya heran, SBY yang biasanya sangat teliti bisa kecolongan. Saya kenal Pak SBY orangnya sangat teliti dan hati-hati. Pasti permainan mafianya, mafia hebat dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke MA, kejaksaan dan macam-macam dan ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran istana," beber ketua IKA UII ini.
Dia sendiri tidak setuju dengan pengampunan terpidana kasus narkoba dengan jumlah besar. Hal itu dikarenakan narkoba adalah musuh utama negara dan harus diberantas.
"Dan ingat, narkoba itu kejahatan yang jauh lebih berbahaya dari korupsi, karena orang yang kecanduan narkoba itu bukan membunuh hidup, tetapi juga membunuh kehidupan," tegasnya.
...Pasti permainan mafianya, mafia hebat dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke MA, kejaksaan dan macam-macam dan ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran istana
Seperti diketahui, SBY mencabut grasi terpidana narkoba, Meirika Franola alias Ola. Pengurangan hukuman dari pidana mati menjadi hukuman seumur hidup yang diterima Ola terancam dicabut karena ulahnya sendiri. Penyebabnya, Ola ternyata masih aktif mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara di Lapas Wanita Tangerang.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ola telah melakukan pelanggaran pidana yang sama. Sehingga tidak layak untuk mendapatkan grasi atau pengampunan.
Keterlibatan Ola dalam pratik bisnis jual beli barang haram itu diketahui dari keterangan seorang kurir narkoba inisial NA yang ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Minggu 4 November 2012. Ola diduga sebagai otak penyelundupan shabu seberat 775 gram dari India. [Widad/dtk]

JAKARTA  - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat gelar Ksatria Salib Agung dari Kerajaan Inggris menjadi bukti Densus 88 yang memerangi umat Islam mendapat persetujuan dari SBY.
Demikian dikatakan Direktur Lembaga Kajian Politik & Syariat Islam (LKPSI) Ustadz Fauzan Al Anshari seperti dimuat oleh itoday, Sabtu (3/11).
"Gelar Ksatria Salib Agung makin memperjelas bahwa Densus 88 atas ijin SBY memerangi Islam dengan kedok membasmi teroris yakni membasmi Islam tapi banyak orang awam tidak paham," ungkap Ustadz Fauzan.
Kata Ustadz Fauzan, Densus 88 adalah kepanjangan tangan Amerika Serikat dalam perang dunia melawan teroris  yang sebenarnya terhadap para mujahidin. "Maka inilah Perang Salib baru sejak 2001," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, membasmi Islam yang paling efektif bukan dengan membakar Al Quran tetapi menangkap, mengusir, memenjarakan dan membunuh para pembela Islam.
"Di Al Quran Surat Al Mumtahanah ayat 2 dikatakan: Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir. Ini sangat jelas orang-orang kafir akan menangkap para pembela Islam," ungkapnya.
Kata Ustadz Fauzan, jasa terbesar SBY sebagai Ksatria Salib Agung adalah mengijinkan Densus menangkap, menyiksa, membunuh hampir 1000 mujahid sejak Bom Bali 2002. (bilal/arrahmah.com)


Kami awali reportase ini dengan mengangkat judul di atas, yaitu "Reportase Kemarahan Ummat Islam Poso atas Kebiadaban Kepolisian RI" dimana hal ini memang begitu relitanya, karena memang Ummat Islam di Poso ini memang sudah merasa gerah, mar
ah dan jengkel atas kebiadaban Kepolisian RI selama ini.

Kaum Muslimin Poso tidak akan pernah lupa selamanya akan Pembantaian Malam Lebaran 2006, 11 Januari 2007 dan 22 Januari 2007, dimana Kepolisian RI memasukkan orang-orang luar non-Poso untuk membantai Ummat Islam di Poso, terlebih lagi mereka yang didatangkan ini adalah mayoritas dan atas arahan orang Kristen, dimana mereka masih sangat memiliki trauma yang mendalam atas Tragedi Pembantaian Ummat Islam oleh Kongkoli (Kristian) di Pondok Pesantren Wali Songo, Kilo 9, Buyung Katedo, dll.

Dan di hari Sabtu 3 November 2012, kejadian pembantaian itu terulang kembali, maka dengan berbondong-bondong seluruh kaum Muslimin di Poso Kota dan sekitarnya bahu-membahu memberikan perlawanan dan pembelaan terhadap saudaranya yang telah dibantai hari ini, dan memang terbukti di lapangan bahwa mereka yang turun di jalan-jalan dan memberikan perlawan kepada Kepolisian itu tidak hanya mereka yang sering orang mengatainya sebagai "Teroris" saja, tapi juga masyarakat pada umumnya, para pemabuk, preman-preman pasar, anak-anak sekolah, ibu-ibu, hingga anak-anak kecil.

Itulah mengapa kami mengambil judul itu, supaya Kaum Muslimin lainnya tau dan melek bahwa ternyata selama ini kita ini dibodohi dan dibuat bodoh oleh Kepolisian RI, sudah terlalu banyak luka-luka Kaum Muslimin Indonesia terhadap Kepolisian RI ini, mulai dari tilang lantas, mafia hukum, korupsi, hingga pembantaian, baik itu terhadap mahasiswa, mujahidin maupun masyarakat muslim secara umum. Oleh karenanya, inilah saatnya kita bangkit atas nama Dien ini, atas nama Dienul Islam ini, mari kita BANGKIT melawan KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, Sang Penindas, Sang Penjajah dan kaki tangannya Amerika dan sekutunya, musuh Ummat Islam sedunia...!!!

Kemudian, kami akan paparkan kejadian yang terjadi hari Sabtu 3 November 2012 di Poso Kota, khususnya di Desa Kayamanya dan sekitarnya.

Shubuh di hari Sabtu 3 November 2012 di masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin Kayamanya Poso Kota juga sebagaimana hari-hari biasanya, Ustadz Yasin fakkallahu asroh wa ro'aahu dan Akhuna Kholid rahimahullah wa taqobbalah sholat shubuh berjamaah sebagaimana biasanya.

Tiba-tiba pada pukul 06.00 WITA tepat, terdengar rentetan tembakan dari arah masjid Al-Muhajirin, semua masyarakat terkaget-kaget mendengarnya, ada apakah gerangan yang terjadi...???

Masyarakat pun mulai saling bertanya-tanya tentang perihal kejadian, hingga terdengarlah kabar bahwa Ust. Yasin sebagai salah seorang Ustadz yang cukup disegani di Kota Poso oleh semua kalangan ditangkap Aparat Densus 88 dan juga terdengar kabar bahwa beliau sempat ditembak saat beliau sudah dibawa masuk ke dalam Mobil Densus.

Mulailah timbul kemarahan masyarakat Poso, khususnya di sekitar masjid Al-Muhajirin Kayamanya Poso Kota, dan mulai bersitegang terhadap Aparat yang mengadakan penangkapan dengan melempari mereka dengan batu-batu sambil meneriaki mereka dengan kata-kata penghinaan atas mereka. Tapi sepertinya, hal itu tidak diperdulikan oleh Aparat, makanya kemudian masyarakat yang memang memiliki "Lontong" (istilah untuk Bom Pipa yang dibakar dengan daya ledak High Explosive) untuk jaga-jaga, segera membakar dan melemparnya ke arah Pasukan Dajjal tersebut, dan larilah mereka terbirit-birit.

Setelah Aparat lari dari TKP, mulailah masyarakat mendekat dan mengecek apa yang telah terjadi, dan ternyata memang bahwa Ust. Yasin telah diculik oleh Densus 88 dan dimasukkan mobil kemudian ditembak di dalam mobil saat dalam keadaan tak berdaya. Juga bahwa Akhuna Kholid taqobbalahullah yang rumahnya berada di belakang rumah Ust. Yasin, juga ditangkap dan dibunuh secara sadis oleh Para Thoghut tersebut.

Bertambah marah lah para masyarakat, hingga kemudian mereka mulai sidikit demi sedikit bergerak ke arah Jalan Pulau Irian Jaya hingga sampai di dekat Bundaran Pasar Central, tepatnya di depan Bank Syariah Mandiri Poso Kota, disitulah kemudian masyarakat muslim memukul tiang listrik di beberapa tempat berkali-kali untuk mengajak masyarakat lainnya untuk ikut serta dalam pembelaan ini.

Setelah sempat bersitegang dengan Aparat di tempat tersebut, khususnya dengan Si Banci Yonce sebagai Anggota Densus 88 yang bertugas di Poso, masyarakat pun mundur setelah di desak oleh Aparat hingga kembali ke Masjid Al-Muhajirin. Setelah blokade terhadap jalan yang mengarah ke Masjid Al-Muhajirin Kayamanya tidak dijaga lagi oleh Aparat, sekitar pukul 08.00 WITA datanglah berduyun-duyun masyarakat muslim lainnya dari desa-desa sekitar di Poso Kota, seperti Gebang Rejo, Lawanga, Bonesompe, Moengko dan yang lainnya, mereka semua berkumpul di Masjid Al-Muhajirin Kayamanya yang letaknya memang tepat di depan TKP penangkapan.

Di situlah kemudian disusunlah rencana-rencana untuk mengadakan pembelaan terhadap Ummat Islam yang didzolimi dan dibantai oleh keparat-keparat yang suka mengacau Keamanan di Nusantara ini. Di situ juga lampiasan kemarahan diarahkan kepada salah satu Wartawan Metro TV, dimana sebelumnya Metro TV telah menyiarkan pemberitaan yang sangat menusuk hati kaum Muslimin yang telah mengabarkan bahwa bahwa saat penangkapan terjadi tembak-menembak, sungguh sangat menyakitkan sekali berita dusta itu, saat ada kaum muslimin yang ditembak kemudian tersungkur dan kemudian diberondong lagi kepalanya dalam jarak dekat, hingga terpancarlah isi kepala hingga ke atap dan darahnya pun menggenang di pasir-pasir di halaman Sekolah SD 27 Poso, mereka berani-beraninya mengatakan adanya tembak-menembak.

Sungguh sangat biadab polisi negeri ini dan sangat sangat tak berperikemanusiaan. Dimana kalian wahai para pengusung HAM...??? Dimana kalian wahai para pengusung pri-kemanusiaan...???

Masyakarat juga sempat menangkap intel-intel bersenjata yang mencoba untuk masuk ke area Masjid Al-Muhajirin, tapi kemudian cuma diusir saja karena ternyata mereka dari Intel TNI. Hal ini juga menjadi peringatan kepada TNI, jangan sekali-kali mereka membela Kepolisian dalam kegiatan mereka memerangi Ummat Islam dan Mujahidin, karena jika mereka ikut turut serta membantu dan kemudian mereka pulang tanpa kepala, maka jangan salahkan kami, kami sudah sangat sering membiarkan intel-intel TNI berkeliaran di sekitar kami, tapi nanti kalau kalian sudah sudah mulai berkianat terhadap kami, maka kami pun juga tak akan tinggal diam.

Pada pukul 09.00 WITA diutuslah rombongan ibu-ibu bersama keluarga dari Akhuna Kholid untuk mendatangi Mapolres Poso dan mendesak untuk segera memulangkan jenazah Kholid yang telah mereka bantai pagi ini, akan tetapi ternyata pihak kepolisian pun masih bersikeras untuk tetap membawa jenazah tersebut ke Jakarta yang sebelumnya telah diterbangkan ke Palu, hingga akhirnya sekitar pukul 11.00 WITA datanglah para kaum lelaki menuju Mapolres Poso untuk ikut mendesak pemulangan jenazah tersebut, dan pulanglah ibu-ibu kembali ke rumah. Akan tetapi hal ini justru membuat Keparat semakin represif dalam menangani massa, hingga masyarakat pun semakin tambah marah dan berusaha membakar apa saja di Jalan Utama Pulau Sulawesi hingga akhirnya ketika sekitar pukul 12.00 WITA, sebagian massa kembali ke masjid untuk Sholat Dzuhur berjama'ah, akan tetapi hal ini justru dimanfaatkan Polisi untuk memukul mundur massa.

Setelah Sholat Dzuhur, ternyata keparat-keparat itu sudah mulai memblokade Jalan Pulau Sabang yang mengarah ke Masjid Al-Muhajirin, maka akhirnya masyarakat pun terpancing kembali Kemarahan mereka yang telah reda sejenak dengan menunaikan Sholat Dzuhur berjamaah untuk kembali menghadang Polisi di Simpang 3 Pulau Sabang dan Pulau Nias, tepatnya di Masjid Riyadh Kayamanya sembari mengucapkan Takbir dan memukul-pukul tiang listrik yang ada. Akan tetapi sangat terlihat sekali kesombongan dan keangkuhan dari keparat-keparat keamanan itu, apalagi kini mereka di-support oleh teman-teman elit mereka dari luar Poso hingga memuncaklah arogansi mereka dan bertambah brutal dalam menangani massa.

Sebenarnya masyarakat Poso sudah sangat sabar-sabar sekali untuk tidak mengeluarkan lontong-lontong mereka dari penyimpanan mereka, akan tetapi saat masyarakat sudah terkumpul di ujung Pulau Nias tersebut, justru mereka disambut oleh suara tembakan beruntun yang sangat keras sekali suaranya serta dalam intensitas waktu yang cukup lama yang diperkirakan ribuan amunisi terhambur begitu saja hanya sebagai ajang unjuk gigi mereka. Akan tetapi hal itu justru membuat masyarakat yang pada awalnya sudah marah, ditambahi marah lagi dan terus diprovokasi oleh Kepolisian yang Angkuh itu sendiri hingga makin meluap-luaplah kemarahan Masyarakat Muslim Poso terhadap Kepolisian RI atas tingkah laku mereka yang notabenenya adalah pendatang dari luar Poso malah justru semakin menambah ribut dan kacau situasi Kota Poso, sebagaimana yang dahulu pernah terjadi tahun 2006-2007 dimana polisi-polisi pendatang BKO Kelapa Dua memasuki Poso dengan kebencian dan keluar Poso dengan meninggalkan ratusan gadis-gadis Poso yang telah mereka hamili. Wallahul Musta'aan...!!!!

Dan kemudian terjadilah pelemparan-pelemparan lontong ke arah Polisi, hingga Polisi pun semakin menghambur-hamburkan amunisi mereka (lantaran mereka sepertinya juga semakin depresi karena tidak bisa memenangkan perang mereka di Gunung Tamanjeka) dan menembaki kubah Masjid Riyadh serta menangkapi sekitar 9 warga yang kebetulan berada dalam Masjid tersebut dan menginjak-injak masjid dengan sepatu laras mereka serta menggeledah apa yang ada di dalamnya, termasuk menaiki atap masjid. Betapa sangat tampak sekali profil Kepolisian Republik Indonesia yang begitu sangat memusuhi Ummat Islam dan ingin menghinakan simbol-simbol Keislaman di Negeri ini, setelah sebelumnya juga Presiden SBY menerima Penghormatan sebagai Ksatria Salib Agung oleh Ratu Elisabeth Inggris. Apakah kalian Ummat Islam sudah tahu hal ini...??? Camkan hal itu baik-baik...!!!

Di simpang 3 itulah masyarakat Muslim Poso terbagi 2 kelompok, sebagian mundur ke jalan Pulau Nias dan sebagian lainnya mundur masih di jalan Pulau Sabang.

Yang mundur ke jalan Pulau Nias, keparat-keparat itu hanya berani maju tak lebih sekitar 50 meter saja dari simpang 3 dan ketegangan berangsur-angsur mereda sekitar pukul 15.00 WITA ketika tiba waktu Sholat Ashar.

Akan tetapi yang mundur di jalan Pulan Sabang (sebagai jalan utama Trans Sulawesi), mereka terus didesak mundur dengan sombong dan angkuhnya oleh keparat-keparat Thoghut itu sampai di sekitar Dealer Hadji Kalla atau sekitar 3 kilometer dari Pusat Kota Poso hanya untuk unjuk kebolehan mereka dengan menggunakan Mobil Baracuda mereka, dan hal itu terus berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WITA dengan terus menghambur-hamburkan tembakan-tembakan peluru tajam ke arah massa.

Jadi kalau ada yang bertanya, siapa yang membikin Kota Poso Lumpuh...???

Jawabannya adalah POLISI dengan segala kesombongan dan keangkuhan mereka.

Kalau memang hanya untuk menenangkan masyarakat, tentunya sebelum dzuhur semua sudah bisa terkendali, akan tetapi karena Keangkuhan mereka lah dan sikap ngotot mereka untuk tetap ingin membawa jenazah Akhuna Kholid untuk dibawa ke Jakarta, hal inilah yang semakin membuat runcing permasalahan, ditambah lagi sikap-sikap arogansi Polisi di lapangan yang seolah-olah stress dan ingin unjuk kebolehan terhadap masyarakat bahwa mereka itu "Kuat", karena sebelumnya telah kita lihat bersama bahwa Polisi sama sekali tidak berani mendekati Tamanjeka dan menyerahkan urusan itu kepada TNI, akan tetapi saat di media mereka terus dibuat malu karena tidak mampu menyelesaikan kasus Tamanjeka, maka mereka pun coba-coba memberanikan diri menanganinya, walhasil beberapa personel mereka melayang. Itulah balasan dan hadiah bagi orang-orang yang sombong dan angkuh...!!!

Ketahuilah, Allah Ta'ala tidak akan pernah tidur dan tinggal diam, apalagi terhadap orang-orang yang memusuhi Dien-Nya dan para pemeluk Dien-Nya.

Di sini timbul sebuah pertanyaan, ada apakah gerangan hingga mereka ngotot untuk membawa jenazah ke Jakarta dan mempertahankan mati-matian keinginan mereka ini...??? Silahkan di jawab sendiri.

Pasca ketegangan antara kepolisian dan masyarakat yang menjadikan Kota Poso lumpuh selama beberapa jam, timbullah inisiatif dari dari masyarakat, tokoh agama, anggota DPRD untuk mendesak Kepolisian untuk segera mengembalikan Jenazah Akhuna Kholid ke pihak keluarga untuk tidak menimbulkan kericuhan lebih luas.

Kepolisian yang tadi nya sangat ngotot sekali mempertahankan mati-matian keinginan mereka membawa jenazah ke Jakarta walaupun sudah didesak oleh pihak keluarga dan masyarakat, setelah pedebatan yang cukup alot dan didesak oleh yokoh-tokoh Agama, Anggota Dewan yang pihak-pihak lain (termasuk semua pengguna jalan yang merasa terganggu perjalanan mereka juga menyuarakan hal tersebut), akhirnya pihak Kepolisian mengabulkan keinginan pihak keluarga untuk mengembalikan jenazah ke pihak keluarga, dan pada pukul 15.00 WITA itu juga jenazah berangkat menuju Poso dengan perjalanan darat, padahal sebelumnya naik pesawat terbang lhooo...!!! Aneh kan...??? Berangkat ke Palu seolah-olah seperti orang kaya punya banyak uang hingga untuk 1 Jenazah dengan jarak dekat saja mereka rela mengantarnya pake pesawat, tapi saat memulangkan kok seolah-olah tiba-tiba apes, kayak orang habis bangkrut saja.

Wa makaruu wa makarallah, wallahu khoirul maakirin

Maka, klaim Mabes Polri yang mengatakan bahwa sesungguhnya pihak Kepolisian telah mengajak dan merangkul masyarakat, tokoh-tokoh Agama, Anggota Dewan dan lainnya untuk membahas situasi Kota Poso hari Sabtu kemarin adalah sungguh klaimnya orang gila semata, karena justru mereka lah yang sebenarnya sangat egois yang tidak mau kepentingannya dicampuri oleh pihak-pihak lain, dan dengan kekuatan yang mereka miliki mereka halalkan segala cara untuk mewujudkan kehendak-kehendak yang mereka inginan.

Sungguh betapa bejat dan nistanya Kepolisian Republik Indonesia ini, sampai-sampai pasca adanya ketegangan di sepanjang jalan Pulau Nias dari Kayamanya hingga Moengko yang mengakibatkan banyaknya sampah-sampah di sepanjang jalan tersebut, baik itu batu-batu, kayu ataupun benda-benda besar lainnya yang memadati jalan tersebut, maka dengan sigapnya TNI membersihkan itu semua setelah semuanya mereda, masyarakat pun tahu dan melihat itu semua. Akan tetapi, yang Penulis tidak habis pikir, sampai hal yang sekecil itupun, itu juga di klaim oleh Pihak Kepolisian RI bahwa mereka lah yang membersihkannya, coba saja baca di Media Massa, dan tidak sedikitpun menyebut TNI. Masya Allah...!!! Geleng-geleng kepala saya memikirkan hal ini semua.

Begitu juga saat penemuan mayat Polisi, semua orang tahu kan kalau yang menemukan pertama adalah TNI...??? Tapi mengapa kok yang naik pangkat diduga sukses menemukan mayat Busuk itu adalah Polisi, bukan TNI...???

Memang, penjahat itu tetaplah penjahat, walaupun ia berbaju seorang Seorang Ustadz, seperti Si Botak Rafly Amar yang menjadi Ustadz di sebuah pertemuan HTI, atau juga Si Anton Bahrul Alam yang diagung-agungkan memajukan Dakwah Jamaah Tabligh di kalangan Kepolisian. Tapi tetap saja, penjahat tetaplah penjahat...!!! Apalagi si Timur Pradopo, waaah, itu sudah dedengkotnya, bukankah ia turut serta juga dalam Pasukannya SBY yang memberikan dukungan terhadap Pasukan Serbia saat mereka membantai dan genosida terhadap Kaum Muslimin Bosnia...???

Sungguh, darah-darah kaum Muslimin mengalir dalam tangan-tangan mereka...!!!

Alhamdulillah dengan idzin Allah, ketegangan hari itu berangsur-angsur mereda di sore hari, dan tepat setelah sholat maghrib, datanglah Ambulance yang membawa jenazah Akhuna Kholid taqobbalahullah dan disambut pekikan Takbirrr, Allahu Akbar...!!!

Setelah diperiksa, ditemukan beberapa luka jahitan bekas tembakan, diantaranya di dada sebelah kanan dan kiri hingga tembus ke belakang, luka tembak pada lutut hingga menjadi bengkok sebelah kanannya, luka jahit di puncak dan kepala belakang yang diduga akibat berondongan tembakan jarak sangat dekat hingga menembus ke dagu sebelah kanannya, adapun antara perut hingga lutut tidak diperiksa, dan yang menjadi kebiasaan jenazah Mujahidin yang ditawan oleh pihak Kepolisian adalah selalu ada luka jahit yang sangat panjang, mulai dari pangkal leher hingga ke perut sekitar 40 cm, akan tetapi yang menjadi sebuah keajaiban dan membuat haru para pelayat adalah darahnya yang masih terus menetes walaupun sudah diganti kain kafannya dan wajahnya yang menampakkan Senyuman orang yang sedang tidur.

Subhanallah... Allahu Akbar...!!!

Dan benarlah firman Allah Ta'ala dimana sesungguhnya orang terbunuh di jalan Allah itu tidaklah mati, tapi mereka tetap hidup dan masih diberikan rizki oleh Allah dan posisi mereka dalam keadaan gembira.

Sebuah mimpi yang selalu diceritakan oleh Akhuna Kholid taqobbalahullah kepada teman-temannya bahwa ia pernah bermimpi melihat bulan yang terbelah menjadi dua, di situ ada sebuah pintu yang memancarkan keindahan yang sangat yang belum ia lihat keindahan itu sebelumnya. Subhanallah...!!!

Saat jenazah Akhuna Kholid tiba di Poso, Kota Poso seakan-akan menangis dan tiba-tiba turunlah hujan yang sangat deras mengguyur Kota Poso, sebuah hujan Sakinah/ketenangan bagi orang-orang yang beriman yang telah mempersembahkan salah satu Ummatnya dalam membela Dienullah dan melawan kedzoliman serta keangkuhan thoghut-thoghut durjana yang rela melakukan apa saja demi imbalan dunia yang sangat sedikit yang mereka dapatkan.

Setelah hujan tersebut agak reda dan cuma gerimis-gerimis kecil, malam itu juga sekitar pukul 20.30 WITA, jenazah Akhuna Kholid taqobbalahullah dikebumikan di pemakaman yang ada di Desa Kayamanya dan diringi oleh pekikan-pekikan Takbir para pelayat yang mengiringinya.

Keesokan harinya, salah seorang teman dekat Akhuna Kholid taqobbalahullah bercerita bahwa ia bermimpi dalam tidurnya melihat Akhuna Kholid bangun dari tidurnya dengan kondisi luka persis sebagaimana yang disebutkan di atas dan menggerakkan badannya sebagaimana seperti orang yang bangun tidur, temannya ini pun terkejut dan menanyakan, "mengapa kok kamu bangun?", "lha memang kenapa, saya tidak apa-apa kok", jawab Kholid, temannya ini pun bergumam, wah ini Kholid mati bo'ong-bo'ongan ini. Demikian cerita singkat dari teman beliau dengan sedikit perubahan tanpa merubah isinya.

Masya Allah... Subhanallah...

Banyak sekali Ibroh, Hikmah dan Karomah yang terjadi di Hari Sabtu 3 November 2012 di Kota Poso ini, tentunya bagi mereka yang mau mengamati dan merenungkannya. Dan insya Allah Gerakan Masyarakat Muslim dan Persatuan Ummat Islam khususnya yang berada di Kota Poso ini menjadi pertanda dan awal kemenangan dan Tamkin di Nusantara ini bi idznillah.

Takbirrr... Allahu Akbar...

Tak lupa untuk selalu mendoakan Para Mujahidin di manapun mereka berada, khususnya yang berada di Nusantara ini, karena sebagaimana telah diulang-ulang bahwa kemenangan Mujahidin adalah masa depan Kaum Muslimin dan kekalahannya ada mimpi buruk Ummat Islam, karena merekalah Pengawal Inti dari keberlangsungan Ummat Islam yang siap menjaga dan membela Kaum Muslimin dari serangan-serangan dan tipu daya orang-orang kafir yang selalu berupaya untuk merongrong eksistensi Ummat ini.


Poso,
4 November 2012, 11:49 WITA

POSO-Laknat! Kata itu yang hanya pantas untuk Densus 88. Tidak hanya mendzolimi umat Islam dan kaum Muslimin, khususnya Mujahidin, Densus 88 juga memperlakukan jezanah Asy-Syahid Kholid dengan perlakuan keji yakni merobek dada hingga perut pemuda Muslim yang taat, Jum’at (02/11/2012) di Poso, Sulawesi Tengah. Umat Islam harus membela dan membalasnya. Allahu Akbar!  

Sebagaimana dikabarkan oleh sumber-sumber Al-Mustaqbal.net, jenazah Asy-Syahid insya Alloh Kholid ketika tiba dirumah, dalam kondisi telah diambil sebagian organ tubuhnya oleh aparat, dan pihak keluarga tidak menerima dan sedang melakukan protes ke pihak kepolisian setempat.

Selain itu, juga terdapat bekas tembakan yang disinyalir dari jarak dekat karena terdapat lubang tembakan dari ubun-ubun kepala hingga tembus dagu.

“Ada bekas tembakan di ubun-ubun tembus di dagu, dada dibelah sampai bagian perut,” ujar seorang warga Kayamaya, Poso.

Khalid sendiri merupakan seorang pegawai negeri sipil departemen kehutanan yang sehari-harinya bertugas sebagai polisi hutan di Poso, Sulawesi Tengah.

Media-media sekuler gencar memberitakan bahwa Khalid sempat memberikan perlawanan saat dirinya hendak ditangkap oleh gerombolan Densus 88 laknatullah, meski fakta di lapangan menunjukkan bahwa Khalid tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Bahkan seorang warga Poso, Sulawesi Tengah, yang menyaksikan kronologi penangkapan dan penembakan Khalid mengatakan bahwa Khalid ditangkap sesaat setelah melakukan shalat subuh secara berjamaah di Masjid Al-Muhajirin.

Lebih lanjut saksi mata mengungkapkan bahwa Khalid sempat dilepaskan oleh Densus 88 untuk beberapa saat kemudian dirinya ditembak pada kakinya oleh Densus 88 laknatullah.

Sesaat setelah terjatuh, seorang anggota Densus 88 laknatullah mendekati Khalid dan menembak ubun-ubunnya dari jarak dekat.

“Setelah ditangkap, Khalid disuruh jalan kemudian ditembak kakinya, setelah jatuh, polisi menembak kepala Khalid,” ujar seorang warga yang menyaksikan kronologi penembakan Khalid.

Jenazah Khalid sendiri sempat dimaling oleh Densus 88 laknatullah, bahkan dikabarkan telah tiba di bandara Palu, namun pada Sabtu (03/11) petang telah dipulangkan ke rumah duka di desa Kayamaya, Poso, Sulawesi Tengah.


Sementara itu, kabar terakhir yang baru, kondisi Ustadz Yasin yang saat penangkapan dalam keadaan baik, sekarang dalam keadaan kaki luka tertembak dan keadaannya koma.


Demikianlah kekejaman Densus 88 laknatullah alaihim yang terus saja terjadi berulang-ulang. Kepada semua ikhwan ataupun akhwat yang peduli kepada saudara-saudaranya seiman yang telah di dzalimi aparat-aparat thogut laknatulloh, kami serukan untuk melakukan pembelaan kepada saudara-saudara kita, sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dan penyiksaan terhadap saudara-saudara seiman di tanah Poso.

Begitu pula kami serukan kepada para tokoh dan pemimpin umat dimana pembelaan kita kepada saudara-saudara kita, demikian himbauan seorang ikhwan melalui akun Fbnya. Allahu Akbar!

Sumber : diolah dari berbagai sumber

Gila ni Densus 88 ustadz yang baru pulang shalat subuh di tangkap,di seret kemudian kepalanya di dor..

Kalau begini apa bedanya antara Densus 88 Dengan PKI

Bubarkan Densus 88 atau generasi penerus akan terus mengincar nyawa para keluarga anggota densus 88.
POSO  - Tindakan arogan Densus 88 yang menangkap ustadz Yasin dan membunuh Khalid pada Sabtu (03/11/2012) pukul 05.30 WITA memicu amarah warga Muslim Poso.
Kronologis dari kemarahan warga terhadap aparat yang bertindak arogan diawali dari penangkapan dan pembunuhan pagi itu terjadi di Jalan Pulau Sabang Desa Kayamanya Kota Poso. Penangkapan tersebut disaksikan warga dan tanpa perlawanan apalagi baku tembak ataupun  pelemparan granat oleh korban  seperti yang diberitakan oleh sejumlah media.
Buntut dari penembakan Densus 88 yang saat itu baru pulang shalat shubuh dan tidak melawan sama sekali akhirnya membuat warga Poso marah.
Keadaan Kota Poso semakin memanas setelah keluarga Khalid, korban pembunuhan Densus 88 mendatangi Polres Poso meminta agar jenazah Khalid dikembalikan supaya bisa segera dimakamkan.
Awalnya pihak Polisi melalui Kapolres Poso AKBP Eko Santoso bersikeras tidak mau menyerahkan jenazah Khalid dengan alasan akan dibawa ke Jakarta dan jenazah sekarang sudah berada di Palu. Namun setelah beberapa tokoh masyarakat muslim Poso mendatangi Polres akhirnya pihak Polisi berjanji akan mengembalikan jenazah Khalid ke keluarganya.
Suasana kota Poso memanas ketika selesai shalat dzuhur berjama'ah di masjid Muhajirin warga dihadang oleh Brimob di jalan Pulau  Sabang Kayamanya. Keadaan semakin tidak terkendali sampai kemudian terjadi baku lempar antara warga dengan aparat Brimob di pertigaan Kayamanya Jalan Pulau Bangka.
Menghadapi warga yang marah dan melempari aparat dengan batu, aparat Brimob membalas dengan menembakkan gas air mata. Bahkan untuk menghadapi massa tersebut, pasukan Brimob melengkapi pertahanannya dengan dua buah kendaraan Baracuda.
"Brimob menggunakan dua buah baracuda dan gas air mata," ujar Yanto, salah seorang warga Poso, kepada voa-islam.com, Sabtu (3/11/2012).
Akibat bentrokkan warga melawan Polisi keadaan kota Poso lumpuh total. Toko-toko, perkantoran dan pusat perbelanjaan tutup menghentikan kegiatannya. Kondisi Poso yang semakin memanas hingga siang tadi belum ada tanda-tanda akan mereda.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh, jenazah Khalid korban pembunuhan oleh Densus 88 sedang dalam perjalanan dari Palu menuju Poso untuk dikembalikan kepada keluarganya. [AF]
 Sumber : VOA

Jakarta – : TEKAD perang melawan narkoba terus dikobarkan oleh para pemangku kepentingan di negeri ini. Namun, peredaran narkoba tidak juga kunjung surut. Bahkan, temuan demi temuan modus baru peredaran narkoba hadir seolah tidak ada yang membendung. Penjara yang mestinya memberikan efek jera, malah menjadi tempat nyaman bagi transaksi zat perusak dan pembunuh itu.
Orang bilang Indonesia adalah surga dunia. Sialnya, Indonesia juga menjadi surga bagi gembong narkoba. Jika di negara lain para bandar narkoba dihukum gantung, maka di negeri ini, perusak generasi muda bangsa itu malah diampuni.
Simak saja yang terjadi pada Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid. Gembong narkoba jaringan internasional yang tertangkap dan dijatuhi hukuman mati itu, akhirnya diampuni oleh presiden.
Deni dibekuk saat berangkat dengan pesawat Cathay Pacific lewat Bandara Soekarno-Hatta, bersama dua rekan sindikatnya. Kasus Deni diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2000. Saat itu PN Tangerang menjatuhkan vonis mati bagi Deni. Vonis itu bahkan dikuatkan hingga putusan kasasi MA yang dijatuhkan pada 18 April 2001. Tetapi vonis itu dimentahkan oleh presiden lewat kewewenangan memberikan grasi.
Grasi untuk Deni dikeluarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang mengubah hukuman Deni dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Keputusan itu ditandatangani pada 25 Januari 2012.
Tidak hanya Deni, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga memberikan grasi kepada gembong narkoba Merika Pranola alias Ola alias Tania. Grasi Ola, yang masih satu kelompok dengan Deni, tertuang dalam Keppres Nomor 35/G/20122 yang ditandatangani 26 September 2011.
Padahal, sebelum Keppres dikeluarkan, Mahkamah Agung telah menyarankan kepada Presiden SBY untuk menolak permohonan grasi dua gembong narkoba itu. Namun, SBY tak bergeming. Ia tetap memutuskan untuk mengabulkan permohonan grasi mereka.
Mahkamah telah mempertimbangkan permohonan dari kedua terpidana mati itu, dan berpendapat bahwa permohonan tidak terdapat cukup alasan untuk dikabulkan. "Oleh karena itu, MA mengusulkan agar permohonan grasi itu ditolak," ungkap juru bicara MA, Djoko Sarwoko, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2012) kemarin.
Namun, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, berdalih bahwa pemberian grasi tersebut dilakukan SBY atas dasar perhatiannya kepada warga negara Indonesia  yang dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pidana. "Presiden juga sangat concern dengan para WNI terlibat kasus pidana, sehingga dipenjara dan dijatuhi vonis hukuman mati," ujar Julian di Bina Graha, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Tidak hanya kepada Deni, lanjut Julian, terhadap warga negara Indonesia yang menjadi narapidana hukuman mati di luar negeri juga diupayakan permohonan grasi oleh SBY. "Hasilnya sangat banyak WNI terpidana yang sudah diringankan hukumannya, banyak yang mendapatkan grasi atas pidana mati, pengurangan masa hukuman penjara dan dibebaskan," terang Julian.
Bukan kali ini saja presiden mengampuni para gembong narkoba. Terhitung dalam dua tahun terakhir, SBY telah memberikan grasi kepada empat narapidana kasus narkoba. Selain kepada Ola dan Deni, presiden juga pernah memberikan grasi kepada Schapelle Leigh Corby dan Peter Achim Franz Grobmann (53 tahun). Peter merupakan terpidana 5 tahun penjara atas kepemilikan ganja seberat 4,9 gram bruto atau 2,2 gram neto. Keputusan grasi yang diberikan kepada pria berkepala plontos dan bertato itu diambil pada 15 Mei 2012 di Jakarta.
Grasi kepada terpidana Peter Achim berupa pengurangan jumlah pidana selama 2 tahun. Sehingga hukuman pidana penjara yang dijatuhkan kepada terpidana dari pidana penjara selama 5 tahun menjadi pidana penjara selama 3 tahun. Atas pemberian grasi tersebut, Peter yang sudah menjalankan masa hukuman lebih dari satu tahun itu tak lama lagi bakal menghirup udara bebas.
Begitu juga Corby memperoleh remisi sebanyak 25 bulan. Dengan perhitungan sudah ditahan sejak Oktober 2004, plus pengurangan 25 bulan dari remisi dan 5 tahun dari grasi, Corby akan selesai menjalani masa tahanan pada September 2017. Ia berhak mengajukan pembebasan bersyarat jika sudah menjalani 2/3 masa hukuman, sehingga diperkirakan dia bisa bebas pada Mei 2013.
Corby adalah warga Australia yang mendapat grasi melalui Keppres Nomor 22/G Tahun 2012 yang diterbitkan 15 Mei 2012. Sedangkan Grobmann adalah terpidana kasus narkoba asal Jerman, yang dihadiahi grasi dalam Keputusan Presiden (keppres) bernomor 23/G Tahun 2012.
Perlu diketahui, grasi kepada Ola dan Deni baru terungkap sekarang ini melalui Mahkamah Agung. Begitu pun pemberian grasi kepada Corby, awal terungkap bukan melalui istana namun melalui media massa Australia.
Pemberian tiga garasi kepada empat gembong narkoba yang terkait jaringan internasional itu juga bertentangan dengan ucapan presiden SBY sendiri pada 2005 dan 2006. Ketika itu SBY menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengampuni narapidana kasus narkoba.
Istana Negara, 29 Juni 2005: Presiden SBY menyatakan, grasi untuk jenis kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotik tidak akan pernah dikabulkan, termasuk bagi Corby. “INI MENUNJUKKAN KITA TIDAK PERNAH MEMBERI TOLERANSI KEPADA JENIS KEJAHATAN INI,” tegas Yudhoyono saat itu.
Pemberian grasi kepada Corby bertentangan dengan kebijakan pengetatan pemberian remisi pada napi dengan kejahatan luar biasa, seperti korupsi, narkotik, dan terorisme. Bahkan dipertegas lagi oleh Presiden SBY pada tahun 2006:
"SAUDARA KETUA MAHKAMAH AGUNG, SAYA SENDIRI, TENTU MEMILIH UNTUK KESELAMATAN BANGSA DAN NEGARA KITA, MEMILIH KESELAMATAN GENERASI KITA, GENERASI MUDA KITA DIBANDINGKAN MEMBERIKAN GRASI KEPADA MEREKA YANG MENGHANCURKAN MASA DEPAN BANGSA," tegas Presiden saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada 30 Juni 2006 silam.
Ketika itu SBY menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada para pembuat dan pengedar narkoba. "PEMERINTAH TELAH DAN AKAN TERUS MELAKUKAN PENEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU. PARA PELAKU KEJAHATAN NARKOBA DENGAN SEGALA BENTUK DAN MODUS OPERANDINYA AKAN TERUS KITA LAWAN DENGAN SEKUAT TENAGA," katanya.
Namun, kini presiden SBY bak MENJILAT LUDAH SENDIRI. Ia malah memberikan grasi kepada empat narapidana kasus narkoba dengan alasan kemanusiaan. Tak pelak, kebijakan tersebut menuai kontroversi. Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku tidak sepakat dengan langkah yang ditempuh pemerintah memberikan grasi kepada gembong pengedar narkoba.
Menurutnya, kasus narkoba adalah satu dari tiga hal yang dianggap sebagai musuh besar negara, karena bisa menghancurkan sendi-sendi ketahanan dan pertahanan. Termasuk menghancurkan generasi sebagai penerus perjuangan. "Seperti kita tahu, korupsi, terorisme dan narkoba akan merusak tatanan dan menghancurkan negara. Untuk itu PDI Perjuangan tidak sependapat dengan pemberian grasi terhadap pengedar narkoba," kata Puan Maharani usai pembukaan Rakernas II DPP PDI Perjuangan di Surabaya, Jumat, 12 Oktober 2012, seperti dilaporkan Antara.
Bertolak belakang dengan pernyataan MA, kata Julian, Presiden telah pertimbangan Mahkamah Agung sebelum memberikan grasi kepada terpidana narkoba Deni Setia Maharwa. Presiden pun merujuk pada Pasal 14 ayat (1) UUD 1945. "Presiden juga telah mendapat masukan dari Menteri Politik Hukum dan HAM, Menteri Hukum dan HAM, dan Jaksa Agung," kata Julian.
Inilah kebiasaan buruk pejabat di negeri ini. KETIKA TERUNGKAP KE PUBLIK, SUDAH BIASA PEJABAT SALING LEMPAR TANGAN. Apapun, grasi sudah diberikan atas wewenang presiden. Ini berarti mencederai rasa keadilan dan membiarkan para perusak generasi muda di negeri ini tetap hidup.

JAKARTA (voa-islam.com) - Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menyampaikan bahwa alasan Presiden SBY memberikan grasi kepada gembong Narkoba dengan pertimbangan kemanusiaan.
Dengan grasi itu gembong Narkoba anggota sindikat internasional Deni Setia Maharwa alias Rapi Muhammad Maji yang medapat vonis mati itu akhirnya mendapat keringanan hukuman menjadi seumur hidup.

“Selain pertimbangan konstitusi itu, juga ada unsur kemanusiaan yang dipertimbangkan oleh RI-1 dalam mengabulkan permohonan grasi dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup," katanya saat ditemui di Bina Graha, Jumat (12/10/2012).

Lebih lanjut, Julian pun beralasan hukuman mati adalah urusan Tuhan “Hukuman mati terhadap seseorang itu urusan Tuhan-lah untuk menjatuhkan,” ujarnya.
...Kita itu mewakili Tuhan dengan menjalankan hukumNya. Orang membunuh harus dibunuh, qishash itu kan begitu

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua MUI, KH. Amidhan menilai alasan Juru Bicara Kepresidenan sangat tidak tepat. Sebab sudah banyak korban jiwa yang berjatuhan akibat Narkoba. Oleh sebab itu wajar jika pengedar Narkoba diberi hukuman setimpal yang dijatuhkan lewat proses pengadilan.
Terkait hukuman mati, manusia pada dasarnya hanya mewakili Tuhan menjalankan hukumNya.

“Kita itu mewakili Tuhan dengan menjalankan hukumNya. Orang membunuh harus dibunuh, qishash itu kan begitu. Bahkan kalau dia membunuh tanpa alasan itu sama dengan membunuh manusia sejagad. Jadi itu kejahatan yang luar biasa,” tegasnya saat dihubungi voa-islam.com, Rabu (17/10/2012).

KH. Amidhan tak menyangkal jika hak hidup adalah hak asasi manusia, namun hal itu bisa dicabut bila yang bersangkutan melanggar undang-undang.
“Hak hidup itu kan hak asasi, tapi dia bisa dicabut melalui undang-undang, sekarang ini kan undang-undang pidana masih menganut hukuman mati,” tutupnya.

JAKARTA  - Majelis Ulama Indonesia (MUI)  dengan tegas menolak berbagai upaya 'menghidupkan kembali' ideologi komunisme, KH. Amidhan, ketua MUI, mengatakan pihak-pihak yang saat ini gencar meneriakkan slogan dan rekomendasi keadilan bagi anggota atau keluarga PKI dan afiliasinya lupa atau sengaja menutupi fakta yang sesungguhnya menjadi latar belakang aksi-aksi rakyat pada kurun Oktober 1965-1966.
"Seharusnya mereka juga menyelidiki dan mengupayakan keadilan bagi para kyai dan ulama yang telah menjadi korban aksi-aksi sepihak PKI sebelum 30 September 1965," ujar Amidhan, dalam diskusi 'Mengungkap Pengkhianatan/Pemberontakan G30S-PKI tahun 1965', Aula Gedung MUI, Jl. Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Senin (1/10).
Menurut Amidhan, rekomendasi tersebut sama saja ingin menjadikan PKI sebagai pahlawan. Padahal menurutnya, pelaku pemberontakan G30S/PKI adalah partai berhaluan komunis itu. "Tidak adil kalau pembantaian PKI dianggap pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat," kata Amidhan
Peristiwa setelah G30S/PKI, dinilai Amidhan, merupakan reaksi atas pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat (AD). Rakyat saat itu, menurut Amidhan, demikian geram. Apalagi sebelum peristiwa G30S/PKI, PKI juga melakukan pembersihan pada kyai dan santrinya di desa-desa. "Mereka membunuh dengan dalih memerangi tuan tanah," katanya.
PKI dengan paham komunis yang dibawanya pada saat itu menganggap kelompok Islam adalah salah satu musuh mereka. Pemungut zakat dianggap salah satu dari tujuh setan desa yang jelas bertentangan dengan syariat Islam. "Sejak saat itu para tokoh muslim memberikan reaksi keras dengan melakukan perlawan balik," katanya.
Tanggal 30 September 1965, dinilai Amidhan, adalah puncak gunung es dari niat jahat PKI merebut kekuasan RI.
Ditambahkan Amidhan, suara-suara yang ingin meluruskan fakta sejarah tersebut sudah menguat sejak berakhirnya orde baru.Memasuki era reformasi, banyak tekanan untuk dilakukannya pelurusan sejarah. Namun isu ini dinilai Amidhan diboncengi dengan upaya memojokan kelompok Islam dengan tuduhan turut serta membantai pemimpinan dan pendukung PKI. "Kekejaman PKI luar biasa," katanya.
"Bahkan salah satu lembaga negara yang menangani permasalahan HAM dan mengeluarkan pernyataan resmi bahwa peristiwa 30 September telah terdapat bukti pelanggaran HAM berat," tambahnya.
Amidhan sendiri melihat saat ini gerakan komunis muda mulai bangkit. Tidak bergerak di permukaan, mereka bergerak melalui gerakan menuntut keadilan dengan dalih pelurusan sejarah.
Padahal, menurut Amidhan, apabila rakyat tidak melakukan perlawanan massif terhadap PKI dan afiliasinya, maka kemungkinan besar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) bisa bubar. Berganti menjadi Negara Komunis Indonesia.
Hingga saat ini, menurut Amidhan, masih ada pro dan kontra mengenai siapa di balik gerakan pembrontakan tersebut, dari mulai intelejen asing, friksi internal tentara Angkatan Darat saat itu, hingga intelejen asing yang ikut bermain. "MUI masih berkeyakinan bahwa pelakunya adalah PKI (Partai Komunis Indonesia)," kata Amidhan.
Selain Amidhan, hadir juga Letjend. Kiki Syahnakri, Prof. Mansyur Suryanegara, Dr.Taufiq Ismail, Alfian Tanjung, Harry Tjan Silalahi.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget